penyusunan AD/ART HIMA S1 Manajemen
Belajar berorganisasi di kampus Institut Manajemen Koperasi
Candi Prambanan di Jogjakarta
Peninggalan bersejaran dari cerita rakyat Bandung Bondowoso
jatinangor Collection 'saatnya bukan sekedar gaya'
Belanja perlengkapaan musimah(kerudung,ciput dan asecorisnya) di jatinangor collection.
keluarga asisten laboratorium statistika Ikopin 2010
Disini tempat kita berbagi ilmu statistik di institut koperasi indonesia
Senin, 02 Oktober 2017
Minggu, 08 Desember 2013
VISI & MISI IKOPIN
21.49
No comments
Visi :
Menjadi Perguruan Tinggi Yang Handal Dan Terpercaya Dalam Menyiapkan Kader Perkoperasian Dan Kewirausahaan Dalam Menghadapi Persaingan Global.
Menjadi Perguruan Tinggi Yang Handal Dan Terpercaya Dalam Menyiapkan Kader Perkoperasian Dan Kewirausahaan Dalam Menghadapi Persaingan Global.
Misi :
1. Membantu pemerintah, gerakan koperasi dan masyarakat dalam pelaksanaan uud 1945 pasal 33 (1).
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan untuk memacu pengembangan koperasi dan umkm.
3. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi kader koperasi, pengusaha mandiri dan/atau penyelenggaraan pembinaan koperasi dan umkm.
4. Menjadikan ikopin sebagai sumber peradaban dan kekuatan moral untuk pengembangan demokrasi ekonomi dalam pembangungan nasional
TUJUAN PENDIDIKAN
1. Menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing, yang dicirikan
oleh:
a. Kemampuan analisis dan menetapkan alternatif solusi dari permasalahan perkoperasian dan UMKM.
b. Kemampuan lain yang menunjang kompetensi dan keahlian manajemen Koperasi dan UMKM (teknologi informasi, akuntansi, perpajakan, komunikasi dan bahasa, statistik, negosiasi, soft skill lainnya).
2. Menghasilkan lulusan yang mampu mendirikan usaha secara mandiri (wirausaha).
a. Kemampuan analisis dan menetapkan alternatif solusi dari permasalahan perkoperasian dan UMKM.
b. Kemampuan lain yang menunjang kompetensi dan keahlian manajemen Koperasi dan UMKM (teknologi informasi, akuntansi, perpajakan, komunikasi dan bahasa, statistik, negosiasi, soft skill lainnya).
2. Menghasilkan lulusan yang mampu mendirikan usaha secara mandiri (wirausaha).
Sejarah IKOPIN
21.45
No comments
Kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1947 di Tasikmalaya
telah menyepakati dalam salah satu keputusannya untuk menyelenggrakan
pendidikan perkoperasian. Keputusan ini lebih dipertegas lagi dengan
keputusan kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1953 di Bandung.
Pelaksanaan hasil kongres tersebut, khususnya di Jawa Barat baru terjadi
sepuluh tahun kemudian yaitu dengan didirikannya Akademi Koperasi “12 Juli”
Bandung pada tahun 1964. Pendiri lembaga pendidikan tinggi tersebut
adalah gerakan koperasi Indonesia tingkat Propinsi Jawa Barat. Untuk
keperluan pengelolaannya, gerakan koperasi membentuk Yayasan Badan Pembina
Akademi Koperasi (AKOP) “12 Juli” Bandung, dengan pengurus pertamanya diketuai
oleh H. Nitisomantri.
Akademik Koperasi “12 Juli” merupakan perguruan tinggi
swasta milik gerakan koperasi yang cukup mendapat sambutan dari kaum muda dan
karyawan badan usaha koperasi pada waktu itu sekalipun suasana perkembangan
Orde Lama menjauh dari cita-cita Undang-undang Dasar 1945. Pada waktu itu
kehidupan koperasi banyak terganggu oleh kegiatan politik, kemunduran demi
kemunduran tidak dapat dihindarkan termasuk citra masyrakat terhadap koperasi
dan pendidikan koperasi.
Selama periode 1966 – 1976 pendidikan koperasi mengalami
kemunduran yang drastis. Dalam keadaan demikian AKOP “12 Juli” masih tetap
‘survive’ walaupun hanya berhasil menarik dan mendidik beberapa puluh mahasiswa
saja. Selain AKOP “12 Juli” juga AKOP Ujung Pandang dapat bertahan,
tetapi AKOP Yogyakarta dan AKOP Lainnya pada akhirnya tidak dapat
mempertahankan keberadaannya. Bantuan pemerintah terhadap AKOP “12 Juli”
baru mulai nampak sejak tahun 1977 dan sejak itulah lembaga pendidikan tinggi
ini mulai hidup kembali. Menginjak tahun 1979 kegiatan kurikuler AKOP “12
Juli” berjalan dalam keadaan relatif “Normal” kembali, dan pada tahun 1979
itulah tercetus gagasan untuk meningkatkan jenjang lembaga pendidikan ini dari
tingkat akademi ke tingkat universitas/institut.
Gagasan tersebut dicetuskan oleh Ketua Yayasan Badan Pembina
AKOP “12 Juli” R. H. A. Hirawan Wargahadibrata, B.Sc. dengan alasan :
1) Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
2) Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
1) Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
2) Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
Sambutan terhadap gagasan tersebut datang dari berbagai
pihak antara lain dari Bapak Menteri Muda Urusan Koperasi yang pada tahun 1979
berkunjung ke AKOP “12 Juli” Bandung, disusul kemudian oleh para pimpinan
gerakan koperasi tingkat nasional yang merasa terpanggil untuk mewujudkan
gagasan tersebut. Pada tanggal 13 Oktober 1979 pimpinan gerakan koperasi
tingkat nasional mengadakan pertemuan untuk menegaskan sikap dan mencari jalan
untuk mewujudkan gagasan agar Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung ditingkatkan
dan dikembangkan menjadi lembaga pendidikan tinggi perkoperasian dalam arti
luas. Dalam pertemuan dengan pimpinan AKOP “12 Juli” Bandung 29 September
1981, Menteri Muda Urusan Koperasi menghendaki agar AKOP “12 Juli” Bandung
ditingkatkan menjadi Institut Koperasi Indonesia. Sebagai tindak lanjut
atas prakarsa itu Yayasan Badan Pembina Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung yang
telah dikembangkan dan diubah namanya menjadi Yayasan Badan Pembina.
Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian, dengan mendapat
dukungan dari Sekretaris Menteri Muda Urusan Koperasi, meminta kepada Prof. Dr.
Herman Soewardi, Ir. (Guru Besar pada Universitas Padjadjaran) untuk memimpin
dan menggerakkan peminat dalam bidang perkoperasian dari Universitas Padjadjaran
dan dari koperasi Jasa keahlian TEKNOSA (yang terdiri dari para alumni
ITB), masing-masing secara dan atau atas nama pribadi bersama-sama dengan unsur
AKOP “12 Juli” Bandung membentuk Panitia Persiapan Institut Koperasi Indonesia
yang mulai aktif sejak awal Januari 1982. Salah satu mata acara penting
dari serangkaian kegiatan kepanitiaan ini, dan atas saran Bapak Menteri Muda
Urusan Koperasi, adalah diselenggarakannya Seminar Nasional Persiapan Institut
Koperasi Indonesia tanggal 10-11 Maret 1982 di Jakarta.
Seminar ini diikuti oleh tokoh-tokoh gerakan koperasi
tingkat nasional dan Rektor-rektor serta ilmuwan dari berbagai PTN, memberikan
kesimpulan bahwa perguruan tinggi itu perlu dan layak untuk diselenggarakan dan
menyarankan agar perguruan tinggi tersebut adalah Institut Koperasi Indonesia,
disingkat Ikopin. Hasil kerja Panitia Persiapan Ikopin tersebut adalah :
1) Buku Pedoman Ikopin yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang Ikopin.
2) Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
1) Buku Pedoman Ikopin yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang Ikopin.
2) Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
Sebagai realisasi dari kegiatan Panitia Persiapan Ikopin
serta hasil seminar nasional di atas, Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan
Penelitian Perkoperasian sebagai pengelola AKOP “12Juli” Bandung, mengajukan
pengesahan status untuk Ikopin kepada Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa
Barat, yang selanjutnya dengan suratnya tanggal 7 Mei 1982 Nomor : 039/1982,
telah mengeluarkan ijin Operasional untuk Ikopin sebagai peningkatan dari AKOP
“12 Juli” Bandung. Oleh karena itu tanggal tersebut dinyatakan sebagai
hari jadi Ikopin. Sejak tanggal 7 September 1982 terjadi integrasi secara
resmi dari mahasiswa-mahasiswa AKOP “12 Juli” Bandung ke dalam Institut
Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) dengan catatan bahwa status terdaftar
AKOP “12 Juli” Bandung sementara masih tetap berlaku dan diakhiri tahun 1984.
Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) berdiri
secara resmi pada tanggal 7 Mei 1982 bertepatan dengan keluarnya ijin operasional
dari Kopertis Wilayah IV Jawa Barat. Ikopin didirikan dan dibina oleh
Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian (Yayasan BP-4),
sekarang telah diubah namanya menjadi Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK). Dalam
tahun 1984 Ikopin memperoleh status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan
Mendikbud No. 133/1984.
Ikopin pada saat permulaannya dipimpin oleh sebuah Rektorium
yang diketuai oleh Bapak Mayjen (Purn) Drs. Haryo Suroso (Sekjen
DEKOPIN). Pada tanggal 21 Agustus 1983 Bapak Menteri Koperasi Bustanil
Arifin, S.H. berkenan melantik Prof. Dr. Ir. Herman Soewardi menjadi Rektor
Ikopin yang pertama. Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin untuk 2 (dua)
periode, pada tanggal 2 Februari 1991 berdasarkan Surat Keputusan
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi No. 02/YPK/SK/P/II/1991 telah dilantik
Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita, MSc. Sebagai Rektor Ikopin kedua.
Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin selama dua periode,
berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor :
SK-01/TPK/II/1999 tanggal 2 Februari 1999 jabatan Rektor Ikopin
diserah-terimakan dari Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita, MSc. Kepada Prof. Dr. H.
Tuhpawana Priatna Sendjaja, Ir. Sebagai Rektor ketiga yang dilantik secara
resmi oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi H. Bustanil Ariffin, SH.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan
Koperasi Nomor : 06/KPTS/YPK/II/2003 tanggal 10 Februari 2003 telah dilantik E.
Achmad Kuncoro, SE., MMA sebagai Rektor keempat menggantikan Prof. Dr. H. Tuhpawana
P. Sendjaja, Ir. Oleh Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Dr. Muslimin Nasution,
Ir., APU. SK YPK No. 02/Kept-YPK/III/2006 mengangkat pejabat sementara H.
Dindin Burhanudin, SE., M.Sc. sebagai rektor Ikopin.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan
Koperasi Nomor : 05/Kept-YPK/IX/2007 tanggal 10 September 2007 tentang
Pemberhentian Rektor Ikopin Periode Tahun 2003 – 2007 dan Pengangkatan Rektor
Ikopin Periode Tahun 2007 – 2011, maka jabatan pejabat sementara rektor H.
Dindin Burhanudin, SE., M.Sc. diserahterimakan kepada Prof. Dr. H. Rully
Indrawan, M.Si. sebagai rektor yang kelima dan berakhir pada tanggal 10
September 2011.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pembina Yayasan
Pendidikan Koperasi Nomor : 04/Pembina YPK/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011
tentang Purna Bhakti Rektor Ikopin Periode Tahun 2007 – 2011 dan Pengangkatan
Rektor Ikopin Periode Tahun 2011 – 2016, maka jabatan rektor Prof. Dr. H. Rully
Indrawan, M.Si., diserahterimakan kepada Dr.(HC). Ir. Burhanuddin Abdullah, MA.
sebagai rektor yang keenam.
Kampus Ikopin di Jatinangor Kabupaten Sumedang diresmikan
pemakaiannya oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 1984.
Upacara ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan beberapa duta besar dari negara
sahabat, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh gerakan koperasi
dan lain-lai. Dalam upacara peresmian itu, yang sangat penting artinya
bagi pertumbuhan Ikopin, Bapak Presiden Republik Indonesia Soeharto menyatakan
antara lain :
“KOPERASI HARUS BENAR-BENAR DIARAHKAN MENJADI ORGANISASI YANG MAMPU MENGHADAPI PERKEMBANGAN KEMAJUAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN. UNTUK MENJAWAB TANTANGAN ITU, TIDAK DAPAT LAIN KOPERASI HARUS DAPAT DIKELOLA SECARA MODERN DAN MEMPERHATIKAN HUKUM-HUKUM EKONOMI. UNTUK ITU PENDIDIKAN KOPERASI PERLU TERUS MENERUS DITINGKATKAN DAN DIPERLUAS, TANPA PENDIDIKAN KOPERASI YANG BAIK SULIT DIPEROLEH TENAGA-TENAGA KADER KOPERASI YANG MAMPU DAN TERAMPIL MENGELOLA KOPERASI SECARA MODERN”
“KOPERASI HARUS BENAR-BENAR DIARAHKAN MENJADI ORGANISASI YANG MAMPU MENGHADAPI PERKEMBANGAN KEMAJUAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN. UNTUK MENJAWAB TANTANGAN ITU, TIDAK DAPAT LAIN KOPERASI HARUS DAPAT DIKELOLA SECARA MODERN DAN MEMPERHATIKAN HUKUM-HUKUM EKONOMI. UNTUK ITU PENDIDIKAN KOPERASI PERLU TERUS MENERUS DITINGKATKAN DAN DIPERLUAS, TANPA PENDIDIKAN KOPERASI YANG BAIK SULIT DIPEROLEH TENAGA-TENAGA KADER KOPERASI YANG MAMPU DAN TERAMPIL MENGELOLA KOPERASI SECARA MODERN”
Amanat Bapak Presiden ini terukir pada batu pualam peresmian
Kampus Ikopin, di bawah patung yang melambangkan kekuatan Koperasi Indonesia,
yang dinamakan “Monumen Pendidikan Koperasi Indonesia”.
Pada tanggal 3 Mei 1986 untuk pertama kalinya Ikopin
melaksanakan wisuda bersamaan dengan perayaan Dies Natalis IV Ikopin.
Wisuda pertama yang kemudian disusul dengan wisuda kedua tanggal 14 April 1988
dihadiri Bapak Menteri Koperasi Republik Indonesia selaku Ketua Umum Yayasan
Pendidikan Koperasi sebagai badan pelaksana pendidikan Ikopin. Dalam
proses pembangunan fisik kampus Ikopin patut dicatat pembangunan Gedung
Perpustakaan dan Laboratoria, yang diresmikan pemakaiannya oleh Menteri
Koperasi Bapak Bustanil Arifin, SH dan Mendikbud Bapak Prof. Dr. Fuad
Hasan. Setelah kampus Ikopin diresmikan oleh Bapak Presiden Republik
Indonesia, lima tahun kemudian Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak
Sudharmono, SH menghadiri acara wisuda bagi 427 lulusan Ikopin. Pada saat
itu tanggal 25 Maret 1989, Wakil Presiden Republik Indonesia atas nama Gerakan
Koperasi Indonesia menyerahkan lulusan Ikopin kepada Pemerintah Daerah Tingkat
I, yang secara simbolis diserahterimakan kepada Gubernur Jawa Barat Bapak H.R.
Yogi S. Memet, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak H. Fernandez dan Wakil
Gubernur Sulawesi Utara. Penyerahan ini dikaitkan dengan pengembangan KUD
Mandiri di Indonesia.
Semakin lama Ikopin semakin berkembang, minat calon
mahasiswa terus tinggi, lulusan bertambah, fasilitas pendidikan terus
dikembangkan dan alumni semakin diterima di masyarakat khususnya gerakan
koperasi. Kemajuan ini ditandai oleh keluarnya surat keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0822/0/90 tanggal 2 April 1990, yang menetapkan
status “Diakui” bagi lima jurusan yang ada di lingkungan Ikopin yaitu Jurusan
Manajemen Pembelanjaan, Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen
Penyuluhan, Jurusan Manajemen Produksi, dan Jurusan Manajemen Pemasaran,
sedangkan untuk Jurusan Manajemen Perbankan status “Diakui” diperoleh pada
tanggal 21 Agustus 1991 dengan surat keputusan Mendikbud No. 0496/0/1991.
Keberadaan Ikopin semakin mantap dengan keluarnya surat
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 356/DIKTI/Kep/1992 tanggal 11
Agustus 1992, yang menetapkan status “Disamakan” bagi tiga jurusan yang ada di
lingkungan Ikopin yaitu Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen
Keuangan dan Jurusan manajemen Produksi. Sedangkan ketiga jurusan lainnya
yaitu Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Perbankan, dan Jurusan
Manajemen Pemasaran status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 11 Mei 1993 dengan
surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 213/DIKTI/Kep/1993.
Kemudian pada tanggal 23 November 1993 telah dibuka Program
Diploma III dengan status Terdaftar untuk Jurusan Manajemen Pemasaran, Jurusan
Manajemen Keuangan dan Manajemen Perbankan dengan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 601/DIKTI/Kep/1993, pada tanggal 11 Agustus 1998
dan pada tahun 2000 Program Diploma III berstatus Disamakan.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998 tentang Hasil
dan Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan
Tinggi, semua Program Studi di Ikopin telah mendapat Akreditasi sebagai berikut
:
• Program Studi Manajemen Keuangan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Perbankan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Produksi Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Pemasaran Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Keuangan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Perbankan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Produksi Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Pemasaran Terakreditasi “B”
Kelembagaan Ikopin semakin diperkokoh lagi dengan keluarnya
surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional melalui surat Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Nomor : 2569/DT/2001 tanggal 2 Agustus 2001, memberikan ijin
penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) jenjang Program Strata 2
(S-2) dengan konsentrasi Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, dan Manajemen
Sumber Daya Manusia. Serta perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi
Manajemen berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 263/D/T/2005
tanggal 14 Januari 2005. Pengukuhan kembali bahwa seluruh Program Studi S1
terakreditasi B, termasuk jurusan manajemen bisnis (Akreditasi BAN PT Nomor:
001/BAN/PT/Ak-X/S1/I/2007). Serta keluarnya surat keputusan BAN PT No. :
013/BAN-PT/Ak-VII/S2/XI/2009 tanggal 13 Nopember 2009 tentang Status,
Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Magister di Perguruan Tinggi, yang menyatakan
bahwa Program Studi Magister Manajemen di Ikopin terakreditasi C.
Berdasarkan rangkaian sekilas sejarah perkembangan Ikopin
selama ini, maka sejak berdirinya pada tanggal 7 Mei 1982 keberadaan Ikopin
sangat dicita-citakan oleh Gerakan Koperasi dan Bangsa Indonesia. Sebagai pusat
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Seni untuk mengembangkan
perkoperasian, maka peran dan keberadaan Ikopin dituntut lebih aktif, inovatif,
kreatif dalam mengembangkan perkoperasian secara terstruktur, intelektualitas,
implementatif, dan aplikatif pada berbagai bidang programnya.
Ikopin sebagai suatu perguruan tinggi swasta berdiri dan
berkembang di tengah-tengah lingkungan yang sangat dinamis baik dalam kaitannya
dengan pendidikan maupun perkembangan dunia usaha maupun perekonomian, politik
dan pembangunan, dimana Ikopin dituntut untuk melaksanakan visinya yaitu :
”Ikopin sebagai perguruan tinggi terbaik dalam menyiapkan kader Koperasi dan
pengusaha tangguh dalam menghadapi persaingan global”.
Sabtu, 07 Desember 2013
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.Perintis
a. robetr owen (1171-1858)
Dengan menggunakan konsep
community yaitu dengan menciptakan komunikasi masyarakat baru dengan tatanan
kedihupan sosisl ekomoni yang sehat , penekananya pada jam kerja <10 jam,
jaminan hari tua, pendirian sekolah untuk anak-anak buruh, kenaikan upah buruh
serta di lengkapi dengan fasilitas dapur umum, toko, sekolah perpus Dll.
b. Dr. William king (1750)
mendirikan
warung-warung koperasi yang dalam jangka 2 tahun sudah berkembang menjadi 130
buah.
PENDIRIAN KOPERASI DI BEBERAPA NEGARA.
a) Koperasi komsumsi (inggeris)
Bentuk koperasi sebagai wadah demokrasi ekomoni sacara kongret baru terlealisi
than 1844. Didirikan oleh 28 orang pekerja pebrik tenun dalam bentuk toko kecil
dengan nama “the rochdell society of equitable pioneers” pada tanggal 21
desember 1884. Dengan prinsip
1. Bebes
2. Satu suara untuk satu anggota bukan
untuk satu saham
3. Bunga yang terbatas untuk modal
4. Pengembalian sesuai dengan jasa.
5. Pembukuan teratar.
6. Pendidikan keanggotaan.
Tahun 1852-1862 berdirinya the
cooperative wholesale soeiety rediti
dari 200 work soop dangan pegawai sampai dengan 9000 orang.
b) koperasi kredit (jerman)
tumbuh pada tahun 1864 model
Raiffeisen dan herman schulze
·
Karakteristik
Raiffeisen
o
Dari
petani untuk petani yang benar-benar membutuhkan
o
Lingkungan
usaha yang kecil dan terbatas
o
Pengawasan
terhadap pengguna uang begitu ketat
o
Adanya
jaminan dari orang lain(2 orang)
o
Surpus
tidak dibagikan.
·
Karakteristik
herman schulze
o
Ruang
lingkup luas dan terbatas.
o
Modal
di himpun dari berbagai sumber
o
Surpus
di bagikan
o
Lokasi
di perkotaan.
c) Sejarah koperasi di swedia(multi
purpose)
·
Perkembangan
pada tahun 1926 koperasi mengguasai 20% kebutuhan dalam negeri yang meliputi
industry, pupuk, terigu, sepatu, pakaian jadi dll.
·
Di
elopori oleh kelompok pelajar dari sekkolah tinggi rakyat.
d) Sejarah koperasi jepang.
Berdiri tahun 1900 bersama pelaksanaan undang-undang koperasi industry
kerajaan.hampir 100% petani jepang saat ini adalah anggota koperasi serba usaha
dengan menggunakan teknologi mutahir.
KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)
KUR merupakan suatu program
pemerintah dengagn skema kredit/pembiayaan yang di peruntukan bagi Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi. Yang
dari sisi usahanya di nilai layak, namun belum bankable. Khususnya karna tidak memiliki/kekurangan
agunan untuk pemenuhi persyaratan yang
diajukan perbankan. Selama ini ada 6 bank pelaksana KUR yaitu bank mandiri,
bank BNI, bank BRI, bank BTN, bank Bukopin,bank Syri’ah Mandiri. Sedang kan
pembagian risiko antara perusahaan penjamin dan bank pelaksana 70% Dan 30%.
Tujuan Progam KUR
1. Meningkatkan kemampuan akses
pembagian perbankan kepada usaha Mikr, kecil, memengah dan koperasi.
2. Meningkatkan peran Intrermediasi
perbankan dalam rangka mempercepat pengembangan sector riil dan pemberdayaan
usaha mikro, kecil, memengah dan koperasi.
3. Meningkatkan perekomonian, pengentasan kemiskinan dan penyerahan tenaga
karja.
Undang-Undang no.1 tahun 1995.
Memberikan batasan mrngenai kreteria usaha kecil menmengah sebagai berikut:
1. Kekayaan maksimum Rp200 juta diluar
tanah dan bangunan.
2. Memiliki hasil penjualam tehunan
paling banyak Rp1 milyar.
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan berupa anak
perusahaan dan atau cabang perusahaan.
5. Bentuk usaha orang perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak
berbadan hukum.
6. Untuk usaha sector industry, memiliki
total asset maksimal 5 Milyar.
7. Untuk sector non indusri memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp600 juta atau memiliki hasil penjuala pertahun
maksimal Rp3 Milyar pada uasaha yang dibiayai
Skema Program KUR
Ketentuan
umum skema KUr yang telah disepakati Bank pelaksana dengan perusahaann penjamin dan pemerintah adalah sebagai
berikut;
1. Nilai kredit hingga maksimum Rp500
juta/debitur disalurkan oleh Bank secara langsung.(direct)
2. Nilai kredit hingga maksimum Rp5
juta/debitur di salurkan olek bank melalui pehak lain(indirect)
3. Bunga maksimum 16% Efektif pertahun.
4. Pembagian resiko penjamin 70%-30%
antara perusahaan penjamin denagn bank pelaksana.
5. Penilaian kelayakan perhadap calon
debitur sepenuhnya menjadi kewenwngan pihak bank pelaksana.
6. UMKM dan Koperasi tidak di
kenakan imbal jasa penjaminan (IJM).
AGUNAN
Dalam
skema KUR yang disepakati antara pihak bank dan UMKMK. Debitur dikenalkan dua
jenis Agunan yaitu agunan pokok dan Agunan tambahan (bila diperlukan). Agunan
pokok dari(a) kelayakan usaha dan objek
yang dibiayai dan (b) pengikatan sesuia dengan ketentuan bank pemberi kredit.
Agunan tambahan besar nilainya sesuai denagna ketentuan bank pemberi kredit/pembiaya
dan maksimal 50% dari jumlah kredit yang disalurkan yang merupakan risk sharing
yang ditanggung olah bank kredit sesuai dengan ketentuan MoU KUR khusus untuk
kredit invetasi tidak dipersyaratan adanya agunan tambahan.
Indicator Keberhasilan KUR
Pelingtidak mememuhi 3(tiga) kreteria
sebagai berikut;
1. Sukses penyaluran yaitu penyaluran
yang harus tepat sasaran, tepat jumlah dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Disini peran dari bank pelaksana
lebih domonan dalam menyaleksi calon debitur sesuai keentuan yang ditetapkan.
2. Sukses pemanfaatan yaitu kredi usaha
rakyat harus memberikan mafaat yang sebesar-besarnya serta dapat meningkatkan
usah apemerima. Peran debitur disini lebih dominan dalam control bank
pelaksana.
3. Sukses pengembalian yaitu dana ini
merupakan amanat yang harus dikembaliakan (pinjaman bukan hibah) pengembalian
harus tepat waktu dan tepat jumlah.karna pemohon kredit lainya sudah menunggu.
Disini peran debitur lebih domonan, dalam control bank pelaksana.
Jumat, 06 Desember 2013
MENCINTAI ITU BUKAN BERARTI MEMILIKI
Aku mencintai mu,
seadanya diri mu tiada yang lain
nama mu indah terpahat di dalam
hal ini...
Aku mencintai mu..
bersama kerinduan tiada bertepi
dari pagi yang indah hingga malam
yang nyaman tiada terhitung rindu ini
Aku mencintai mu,
dari segala kelebihan mu
dan dari segala kekurangan mu
Aku mencintai mu,
tiada yang dapat ku persembahkan
tiada kata berkias seindah rembulan malam
tiada kata berkias seindah terbitnya mentari..
Aku cintai mu,
tanpa mengharap diri mu
menjadi milik ku abadi..
kerana aku mencintai mu dengan,
hati yang paling iklas..hanya pada mu sayang!
kerana ku tahu,
Mencintai Itu Bukan Bererti Memiliki..
Dan Semoga cinta ku akan setia hanya pada mu..
Semoga ya sayang!eeemmm!
seadanya diri mu tiada yang lain
nama mu indah terpahat di dalam
hal ini...
Aku mencintai mu..
bersama kerinduan tiada bertepi
dari pagi yang indah hingga malam
yang nyaman tiada terhitung rindu ini
Aku mencintai mu,
dari segala kelebihan mu
dan dari segala kekurangan mu
Aku mencintai mu,
tiada yang dapat ku persembahkan
tiada kata berkias seindah rembulan malam
tiada kata berkias seindah terbitnya mentari..
Aku cintai mu,
tanpa mengharap diri mu
menjadi milik ku abadi..
kerana aku mencintai mu dengan,
hati yang paling iklas..hanya pada mu sayang!
kerana ku tahu,
Mencintai Itu Bukan Bererti Memiliki..
Dan Semoga cinta ku akan setia hanya pada mu..
Semoga ya sayang!eeemmm!
POTENSI PENGEMBANGAN PRODUK KOPERASI (anggota koperasi adalah petani kelapa sawit)
21.06
No comments
Saat
ini indonesia tercatat sebagai produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia setelah Malaysia tapi dalam prediksi para analisis perkebunan menyatakan bahwa
dalam waktu 2 atau 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi nomor satu didunia
mengingat begitu pesatnya proses perluasan wilayah perkembangan kebun kelapa sawit,
kita semua tahu bahwa banyak sekali produk yang dapat dihasilkan dari kelapa
sawit ini,mulai dari CPO, kosmetik, lemak nabati, biodiesel dan lain-lain,
kebun kelapa sawit bayak sekali dikembangkan di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi
dll.
Kabupaten
lahat merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Sumatra selatan yang melimiki potensi
pelunasan wilayah perkebunan kelapa sawit yang sangat besar dan juga saat ini
sektor kebun sawit sudah menjadi
unggulan ketiga setelah kebun karet dan kopi.
Dari
data badan pusat statatistik (BPS) mencatat bahwa,Saat ini di kabupaten lahat memiliki
jumlah penduduk sebanyak 368.749 jiwa dan 10.451 kepala keluarga yang
berpenghasiln dari sektor perkebunan kelapa sawit. BPS juga mencatat terdapat
kebun kelapa sawit seluas 14.048 ha (perkebunan rakyat) yang dapat menghasilkan
buah segar sebanyak 155.168 ton TBS. Angka ini menunjukkan betapa besarnya
potensi pada sektor kebun kelapa sawit
yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Hal ini harus dimanfaatkan oleh
koperasi secara maksimal baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Koperasi
dapat berperan aktif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat (anggota
koperasi) dalam hal ini petani kelapa sawit untuk mendapatkan nilai tambah
ekonomi dari berbagai turunan-turunan produk-produk yang baik yang bersifat
dibutuhkan (Input) maupun yang
dihasilkan (output) dari kebun kelapa sawit. Prinsip sosio-ekonomi
dirasa sangat membantu anggota dalam efisiensi secara maksimal dalam produk
input yang dibutukan oleh petani dan mengkatkan daya tawar yang tinggi untuk
produk output dari kelapa sawit.
Jika kita sebagi
manajer koperasi yang beropersi di wilayan ini bayak sekali
produk-produk klasik tapi sangat penting yang tentunya dapat ditawarkan kepada
anggota (petani sawi) baik dari segi produk input maupun produk output.
Produk
input
1. Pengadaan Pupuk
Bagi para petani sawit pupuk adalah salah satu indicator parameter
keseriusan dalam perawatan kebun sawit. Untuk ngenghasikan panen yang maksimal
(1,3 Ton) dalam setahun diperlukan 2-3 kali pemupukan dengan dosis 2-3
Ton/Ha/Thn. Akan tetapi bukan perkara mudah bagi petani untuk melakukan
pemupukan banyak sekali hal yang mempersulit dalam pengadaan pupuk, selain
tingginya harga para petani juga sering sekali kesulitan mencari pupuk yang
dibutuhkan. Hal ini tentunya bisa dijadikan sebagai landasan strategis bagi
KOPERASI untuk membuka unit Usaha Pengadaan PUPUK melihat tingginya kebutuhan
yang diperlukan dan tentunya tingkat efisiensi yang begitu tinggi baik dari
sudut harga dan ketersedian barang.
Teble 1. Asumsi Kebutuhan Pupuk
|
No
|
Jenis
Pupuk
|
Kegunaan
|
Kebutuhan
(KG/Ha/Thn)
|
|
1
|
Pupuk
Urea (N)
|
Menyuburkan Batang,Daun, dll
|
1000
|
|
2
|
Pupuk
KCL (K)
|
Memambah
Bobot Buah
|
500
|
|
3
|
Pupuk
Sp36 (P)
|
Menguatkan
akar
|
500
|
|
4
|
NPK
|
Meyuburkan,menguatkan
dan memembah bobot.
|
2000
|
.
2. Pengadaan Bibit Sawit
Sektor ini cukup strategis
untuk dilakukan oleh koperasi, karena Bibit unggul sangat diperlukan bagi para
petani pemula dan atau petani yang ingin mebuka lahan baru utuk menambah
penghasilan. Selama ini petani cukup kesulitan mencari penyedia bibit.
·
Bibit Cambah
Bibit ini berumur 1-2 minggu perlu penangnan
yang khusus karna perlu dilakukan perawatan sebelum bibit siap tanam.
·
Bibit siap tanam
Bibit ini berumur 1-1,5 tahun dan siap untuk
langgasung ditanan dilahan yang telah disediakan.
3. Pengadaan Alat Panen
Untuk
mempermudah dalam proses pengambilan buah sawit diperlukan beberapa alat bantu
agar lebih mudah dalam proses pemanenan.
·
Dodos
Adalah alat yang digunakan untuk menegambil
buah sawit yang masih muda,biasanya tinggi pohon sawit masih dibawah 2,5 meter
atau pohon sawit masih berumur kurang dari 10 tahun.
·
Ekrek
Memiliki fungsi yang sama dengan dodos tapi
berbentuk seperti celuri/arit biasanya digunakan untuk memanen buah sawit
dimana pohon sudah berumur diatas 10 tahun atau tinggi pohon diatas 3 meter.
·
Pipa Piber
Merupakan atat yang digunakan sebagai
penyanggah dosos/piber yang panjangnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
·
Sorong
Digunakan untuk membawa(alat anggkut) buah sawit dari
pohon ke jalan Pembantu untuk mempermudah penggakutan ke pengepul.
Alat –alat tersebut
sangat dibutuhkan oleh para petani sawit dan merukan
Sektor strategis yang perlu disediakan
oleh koperasi sebagai bentuk penyediaan sektor input.
4. Pengadaan Alat Perawatan
Untuk memaksimalkan hasil
panen tentunya kebun juga perlu dirawat secara teratur dan berkala, dimana
diperlukan beberapa alat penunjang. Koperasi tentunya harus menyediakan
alat-alat diantaranya sebagai berikut:
·
Golok
·
Mesin rumput
·
Arit
·
Cangkul
·
Tengki penyemrot
5. Pengadaan Racun Herbisida
Satu lagi sektor yang perlu dilayani oleh koperasi adalah
pengadaan racun herbisida untuk para petani, produk ini Untuk mengendalikan
gulma (Rumput,anak kayu dll) penggangu yang banyak dikebun petani biasanya
menggunakan herbisida, hal ini biasanya dilakukan sebelum melakukan pemupukan
agar pupuk dapat diserap secara maksimal oleh pohon kelapa sawit. Adapaun
produk herbisida yang bisa digunakan adalah:
·
Roundup
·
Kelly
·
Gromason
Produk
Output
1.
Pengepul
Buah Sawit
Para petani akan memanen buah kelapa sawit masak (siap panen) setiap 14
hari sekali (satu rotasi), biasanya akan dijual pada tengkulak/toke yang ada
disekitar perkebunan. Oleh Sebab itu disini
Koperasi bisa bertidak sebagi pihak yang mengumpulkan hasil panen petan
kelapa sawit untuk dijual ke pabrik pengola agar petani mendapatkan harga yang
lebih tinggi dari tengkulak yang biasanya mengambil margin laba cukup besar.
2 .
Jasa
Angkut
·
Kebun-pengepul
Saat ini jenis angkutan yang
digunakan untuk membawa buah sawit hasil panen dari kebun ke pengepul adalah
motor, mobol kampas dll. Biaya angkut ini cukup mahal 50-100/kg hal ini
disebabkan karna jeleknya medan yang dilalui. Jika koperasi mau turut serta
dalam sektor ini tentunya dapat menekan biaya anggut bagi anggota.
·
Pengepul-pabrik
Setelah buah sawit hasil
panen terkumpul maka akan dibawa ke pabrik yang letaknya cukup jauh diibukota
Palembang. Oleh Sebab itu perlu alat angkut berupa Truk untuk membawa hasil
panen kepabrik.
3.
Pupuk
Tandan Kosong
Tandan
kosok dari sisa pengolahan dipabrik sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk
organic sebagi Campuran pemenbah pupuk pabrik yang biasanya diberikan. Akan
tetapi saat ini masih terkendala oleh biaya angkut yang cukup mahal.
4.
Batok
Kelapa Sawit
Selain
digunakan sebagai arang, batok kelapa sawit juga Dapat dimanfaatkan sebagi
pengeras jalan yang tentunya nanti dapt memperlancar kegiatan angkut buah
kelapa sawit
5.
Pengadaan
Hewan Ternak.
Perkebunan
kelapa sawit yang begitu luas menyimpan berbagai kelebihan-kelebihan yang dapat
dimanfaatkan oleh parapetani sebagai lahan ternak dan tentunya sangat
berpotensi untuk dilakukan sistem ternak, baik itu sapi, kambing, kerbau dan
ayam kampung. Daun kelapa sawit dan rumput dapat dimanfaatkan sebagai pakan
sapi dan kambing, sedangkan buah sawit dapat dijadikan Campuran pakan ayam
kampung.
Langganan:
Postingan (Atom)






.jpg)






