Kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1947 di Tasikmalaya
telah menyepakati dalam salah satu keputusannya untuk menyelenggrakan
pendidikan perkoperasian. Keputusan ini lebih dipertegas lagi dengan
keputusan kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1953 di Bandung.
Pelaksanaan hasil kongres tersebut, khususnya di Jawa Barat baru terjadi
sepuluh tahun kemudian yaitu dengan didirikannya Akademi Koperasi “12 Juli”
Bandung pada tahun 1964. Pendiri lembaga pendidikan tinggi tersebut
adalah gerakan koperasi Indonesia tingkat Propinsi Jawa Barat. Untuk
keperluan pengelolaannya, gerakan koperasi membentuk Yayasan Badan Pembina
Akademi Koperasi (AKOP) “12 Juli” Bandung, dengan pengurus pertamanya diketuai
oleh H. Nitisomantri.
Akademik Koperasi “12 Juli” merupakan perguruan tinggi
swasta milik gerakan koperasi yang cukup mendapat sambutan dari kaum muda dan
karyawan badan usaha koperasi pada waktu itu sekalipun suasana perkembangan
Orde Lama menjauh dari cita-cita Undang-undang Dasar 1945. Pada waktu itu
kehidupan koperasi banyak terganggu oleh kegiatan politik, kemunduran demi
kemunduran tidak dapat dihindarkan termasuk citra masyrakat terhadap koperasi
dan pendidikan koperasi.
Selama periode 1966 – 1976 pendidikan koperasi mengalami
kemunduran yang drastis. Dalam keadaan demikian AKOP “12 Juli” masih tetap
‘survive’ walaupun hanya berhasil menarik dan mendidik beberapa puluh mahasiswa
saja. Selain AKOP “12 Juli” juga AKOP Ujung Pandang dapat bertahan,
tetapi AKOP Yogyakarta dan AKOP Lainnya pada akhirnya tidak dapat
mempertahankan keberadaannya. Bantuan pemerintah terhadap AKOP “12 Juli”
baru mulai nampak sejak tahun 1977 dan sejak itulah lembaga pendidikan tinggi
ini mulai hidup kembali. Menginjak tahun 1979 kegiatan kurikuler AKOP “12
Juli” berjalan dalam keadaan relatif “Normal” kembali, dan pada tahun 1979
itulah tercetus gagasan untuk meningkatkan jenjang lembaga pendidikan ini dari
tingkat akademi ke tingkat universitas/institut.
Gagasan tersebut dicetuskan oleh Ketua Yayasan Badan Pembina
AKOP “12 Juli” R. H. A. Hirawan Wargahadibrata, B.Sc. dengan alasan :
1) Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
2) Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
1) Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
2) Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
Sambutan terhadap gagasan tersebut datang dari berbagai
pihak antara lain dari Bapak Menteri Muda Urusan Koperasi yang pada tahun 1979
berkunjung ke AKOP “12 Juli” Bandung, disusul kemudian oleh para pimpinan
gerakan koperasi tingkat nasional yang merasa terpanggil untuk mewujudkan
gagasan tersebut. Pada tanggal 13 Oktober 1979 pimpinan gerakan koperasi
tingkat nasional mengadakan pertemuan untuk menegaskan sikap dan mencari jalan
untuk mewujudkan gagasan agar Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung ditingkatkan
dan dikembangkan menjadi lembaga pendidikan tinggi perkoperasian dalam arti
luas. Dalam pertemuan dengan pimpinan AKOP “12 Juli” Bandung 29 September
1981, Menteri Muda Urusan Koperasi menghendaki agar AKOP “12 Juli” Bandung
ditingkatkan menjadi Institut Koperasi Indonesia. Sebagai tindak lanjut
atas prakarsa itu Yayasan Badan Pembina Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung yang
telah dikembangkan dan diubah namanya menjadi Yayasan Badan Pembina.
Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian, dengan mendapat
dukungan dari Sekretaris Menteri Muda Urusan Koperasi, meminta kepada Prof. Dr.
Herman Soewardi, Ir. (Guru Besar pada Universitas Padjadjaran) untuk memimpin
dan menggerakkan peminat dalam bidang perkoperasian dari Universitas Padjadjaran
dan dari koperasi Jasa keahlian TEKNOSA (yang terdiri dari para alumni
ITB), masing-masing secara dan atau atas nama pribadi bersama-sama dengan unsur
AKOP “12 Juli” Bandung membentuk Panitia Persiapan Institut Koperasi Indonesia
yang mulai aktif sejak awal Januari 1982. Salah satu mata acara penting
dari serangkaian kegiatan kepanitiaan ini, dan atas saran Bapak Menteri Muda
Urusan Koperasi, adalah diselenggarakannya Seminar Nasional Persiapan Institut
Koperasi Indonesia tanggal 10-11 Maret 1982 di Jakarta.
Seminar ini diikuti oleh tokoh-tokoh gerakan koperasi
tingkat nasional dan Rektor-rektor serta ilmuwan dari berbagai PTN, memberikan
kesimpulan bahwa perguruan tinggi itu perlu dan layak untuk diselenggarakan dan
menyarankan agar perguruan tinggi tersebut adalah Institut Koperasi Indonesia,
disingkat Ikopin. Hasil kerja Panitia Persiapan Ikopin tersebut adalah :
1) Buku Pedoman Ikopin yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang Ikopin.
2) Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
1) Buku Pedoman Ikopin yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang Ikopin.
2) Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
Sebagai realisasi dari kegiatan Panitia Persiapan Ikopin
serta hasil seminar nasional di atas, Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan
Penelitian Perkoperasian sebagai pengelola AKOP “12Juli” Bandung, mengajukan
pengesahan status untuk Ikopin kepada Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa
Barat, yang selanjutnya dengan suratnya tanggal 7 Mei 1982 Nomor : 039/1982,
telah mengeluarkan ijin Operasional untuk Ikopin sebagai peningkatan dari AKOP
“12 Juli” Bandung. Oleh karena itu tanggal tersebut dinyatakan sebagai
hari jadi Ikopin. Sejak tanggal 7 September 1982 terjadi integrasi secara
resmi dari mahasiswa-mahasiswa AKOP “12 Juli” Bandung ke dalam Institut
Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) dengan catatan bahwa status terdaftar
AKOP “12 Juli” Bandung sementara masih tetap berlaku dan diakhiri tahun 1984.
Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) berdiri
secara resmi pada tanggal 7 Mei 1982 bertepatan dengan keluarnya ijin operasional
dari Kopertis Wilayah IV Jawa Barat. Ikopin didirikan dan dibina oleh
Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian (Yayasan BP-4),
sekarang telah diubah namanya menjadi Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK). Dalam
tahun 1984 Ikopin memperoleh status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan
Mendikbud No. 133/1984.
Ikopin pada saat permulaannya dipimpin oleh sebuah Rektorium
yang diketuai oleh Bapak Mayjen (Purn) Drs. Haryo Suroso (Sekjen
DEKOPIN). Pada tanggal 21 Agustus 1983 Bapak Menteri Koperasi Bustanil
Arifin, S.H. berkenan melantik Prof. Dr. Ir. Herman Soewardi menjadi Rektor
Ikopin yang pertama. Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin untuk 2 (dua)
periode, pada tanggal 2 Februari 1991 berdasarkan Surat Keputusan
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi No. 02/YPK/SK/P/II/1991 telah dilantik
Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita, MSc. Sebagai Rektor Ikopin kedua.
Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin selama dua periode,
berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor :
SK-01/TPK/II/1999 tanggal 2 Februari 1999 jabatan Rektor Ikopin
diserah-terimakan dari Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita, MSc. Kepada Prof. Dr. H.
Tuhpawana Priatna Sendjaja, Ir. Sebagai Rektor ketiga yang dilantik secara
resmi oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi H. Bustanil Ariffin, SH.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan
Koperasi Nomor : 06/KPTS/YPK/II/2003 tanggal 10 Februari 2003 telah dilantik E.
Achmad Kuncoro, SE., MMA sebagai Rektor keempat menggantikan Prof. Dr. H. Tuhpawana
P. Sendjaja, Ir. Oleh Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Dr. Muslimin Nasution,
Ir., APU. SK YPK No. 02/Kept-YPK/III/2006 mengangkat pejabat sementara H.
Dindin Burhanudin, SE., M.Sc. sebagai rektor Ikopin.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan
Koperasi Nomor : 05/Kept-YPK/IX/2007 tanggal 10 September 2007 tentang
Pemberhentian Rektor Ikopin Periode Tahun 2003 – 2007 dan Pengangkatan Rektor
Ikopin Periode Tahun 2007 – 2011, maka jabatan pejabat sementara rektor H.
Dindin Burhanudin, SE., M.Sc. diserahterimakan kepada Prof. Dr. H. Rully
Indrawan, M.Si. sebagai rektor yang kelima dan berakhir pada tanggal 10
September 2011.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pembina Yayasan
Pendidikan Koperasi Nomor : 04/Pembina YPK/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011
tentang Purna Bhakti Rektor Ikopin Periode Tahun 2007 – 2011 dan Pengangkatan
Rektor Ikopin Periode Tahun 2011 – 2016, maka jabatan rektor Prof. Dr. H. Rully
Indrawan, M.Si., diserahterimakan kepada Dr.(HC). Ir. Burhanuddin Abdullah, MA.
sebagai rektor yang keenam.
Kampus Ikopin di Jatinangor Kabupaten Sumedang diresmikan
pemakaiannya oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 1984.
Upacara ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan beberapa duta besar dari negara
sahabat, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh gerakan koperasi
dan lain-lai. Dalam upacara peresmian itu, yang sangat penting artinya
bagi pertumbuhan Ikopin, Bapak Presiden Republik Indonesia Soeharto menyatakan
antara lain :
“KOPERASI HARUS BENAR-BENAR DIARAHKAN MENJADI ORGANISASI YANG MAMPU MENGHADAPI PERKEMBANGAN KEMAJUAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN. UNTUK MENJAWAB TANTANGAN ITU, TIDAK DAPAT LAIN KOPERASI HARUS DAPAT DIKELOLA SECARA MODERN DAN MEMPERHATIKAN HUKUM-HUKUM EKONOMI. UNTUK ITU PENDIDIKAN KOPERASI PERLU TERUS MENERUS DITINGKATKAN DAN DIPERLUAS, TANPA PENDIDIKAN KOPERASI YANG BAIK SULIT DIPEROLEH TENAGA-TENAGA KADER KOPERASI YANG MAMPU DAN TERAMPIL MENGELOLA KOPERASI SECARA MODERN”
“KOPERASI HARUS BENAR-BENAR DIARAHKAN MENJADI ORGANISASI YANG MAMPU MENGHADAPI PERKEMBANGAN KEMAJUAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN. UNTUK MENJAWAB TANTANGAN ITU, TIDAK DAPAT LAIN KOPERASI HARUS DAPAT DIKELOLA SECARA MODERN DAN MEMPERHATIKAN HUKUM-HUKUM EKONOMI. UNTUK ITU PENDIDIKAN KOPERASI PERLU TERUS MENERUS DITINGKATKAN DAN DIPERLUAS, TANPA PENDIDIKAN KOPERASI YANG BAIK SULIT DIPEROLEH TENAGA-TENAGA KADER KOPERASI YANG MAMPU DAN TERAMPIL MENGELOLA KOPERASI SECARA MODERN”
Amanat Bapak Presiden ini terukir pada batu pualam peresmian
Kampus Ikopin, di bawah patung yang melambangkan kekuatan Koperasi Indonesia,
yang dinamakan “Monumen Pendidikan Koperasi Indonesia”.
Pada tanggal 3 Mei 1986 untuk pertama kalinya Ikopin
melaksanakan wisuda bersamaan dengan perayaan Dies Natalis IV Ikopin.
Wisuda pertama yang kemudian disusul dengan wisuda kedua tanggal 14 April 1988
dihadiri Bapak Menteri Koperasi Republik Indonesia selaku Ketua Umum Yayasan
Pendidikan Koperasi sebagai badan pelaksana pendidikan Ikopin. Dalam
proses pembangunan fisik kampus Ikopin patut dicatat pembangunan Gedung
Perpustakaan dan Laboratoria, yang diresmikan pemakaiannya oleh Menteri
Koperasi Bapak Bustanil Arifin, SH dan Mendikbud Bapak Prof. Dr. Fuad
Hasan. Setelah kampus Ikopin diresmikan oleh Bapak Presiden Republik
Indonesia, lima tahun kemudian Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak
Sudharmono, SH menghadiri acara wisuda bagi 427 lulusan Ikopin. Pada saat
itu tanggal 25 Maret 1989, Wakil Presiden Republik Indonesia atas nama Gerakan
Koperasi Indonesia menyerahkan lulusan Ikopin kepada Pemerintah Daerah Tingkat
I, yang secara simbolis diserahterimakan kepada Gubernur Jawa Barat Bapak H.R.
Yogi S. Memet, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak H. Fernandez dan Wakil
Gubernur Sulawesi Utara. Penyerahan ini dikaitkan dengan pengembangan KUD
Mandiri di Indonesia.
Semakin lama Ikopin semakin berkembang, minat calon
mahasiswa terus tinggi, lulusan bertambah, fasilitas pendidikan terus
dikembangkan dan alumni semakin diterima di masyarakat khususnya gerakan
koperasi. Kemajuan ini ditandai oleh keluarnya surat keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0822/0/90 tanggal 2 April 1990, yang menetapkan
status “Diakui” bagi lima jurusan yang ada di lingkungan Ikopin yaitu Jurusan
Manajemen Pembelanjaan, Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen
Penyuluhan, Jurusan Manajemen Produksi, dan Jurusan Manajemen Pemasaran,
sedangkan untuk Jurusan Manajemen Perbankan status “Diakui” diperoleh pada
tanggal 21 Agustus 1991 dengan surat keputusan Mendikbud No. 0496/0/1991.
Keberadaan Ikopin semakin mantap dengan keluarnya surat
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 356/DIKTI/Kep/1992 tanggal 11
Agustus 1992, yang menetapkan status “Disamakan” bagi tiga jurusan yang ada di
lingkungan Ikopin yaitu Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen
Keuangan dan Jurusan manajemen Produksi. Sedangkan ketiga jurusan lainnya
yaitu Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Perbankan, dan Jurusan
Manajemen Pemasaran status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 11 Mei 1993 dengan
surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 213/DIKTI/Kep/1993.
Kemudian pada tanggal 23 November 1993 telah dibuka Program
Diploma III dengan status Terdaftar untuk Jurusan Manajemen Pemasaran, Jurusan
Manajemen Keuangan dan Manajemen Perbankan dengan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 601/DIKTI/Kep/1993, pada tanggal 11 Agustus 1998
dan pada tahun 2000 Program Diploma III berstatus Disamakan.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998 tentang Hasil
dan Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan
Tinggi, semua Program Studi di Ikopin telah mendapat Akreditasi sebagai berikut
:
• Program Studi Manajemen Keuangan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Perbankan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Produksi Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Pemasaran Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Keuangan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Perbankan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan Terakreditasi “B”
• Program Studi Manajemen Produksi Terakreditasi “A*”/ Pembina
• Program Studi Manajemen Pemasaran Terakreditasi “B”
Kelembagaan Ikopin semakin diperkokoh lagi dengan keluarnya
surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional melalui surat Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Nomor : 2569/DT/2001 tanggal 2 Agustus 2001, memberikan ijin
penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) jenjang Program Strata 2
(S-2) dengan konsentrasi Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, dan Manajemen
Sumber Daya Manusia. Serta perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi
Manajemen berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 263/D/T/2005
tanggal 14 Januari 2005. Pengukuhan kembali bahwa seluruh Program Studi S1
terakreditasi B, termasuk jurusan manajemen bisnis (Akreditasi BAN PT Nomor:
001/BAN/PT/Ak-X/S1/I/2007). Serta keluarnya surat keputusan BAN PT No. :
013/BAN-PT/Ak-VII/S2/XI/2009 tanggal 13 Nopember 2009 tentang Status,
Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Magister di Perguruan Tinggi, yang menyatakan
bahwa Program Studi Magister Manajemen di Ikopin terakreditasi C.
Berdasarkan rangkaian sekilas sejarah perkembangan Ikopin
selama ini, maka sejak berdirinya pada tanggal 7 Mei 1982 keberadaan Ikopin
sangat dicita-citakan oleh Gerakan Koperasi dan Bangsa Indonesia. Sebagai pusat
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Seni untuk mengembangkan
perkoperasian, maka peran dan keberadaan Ikopin dituntut lebih aktif, inovatif,
kreatif dalam mengembangkan perkoperasian secara terstruktur, intelektualitas,
implementatif, dan aplikatif pada berbagai bidang programnya.
Ikopin sebagai suatu perguruan tinggi swasta berdiri dan
berkembang di tengah-tengah lingkungan yang sangat dinamis baik dalam kaitannya
dengan pendidikan maupun perkembangan dunia usaha maupun perekonomian, politik
dan pembangunan, dimana Ikopin dituntut untuk melaksanakan visinya yaitu :
”Ikopin sebagai perguruan tinggi terbaik dalam menyiapkan kader Koperasi dan
pengusaha tangguh dalam menghadapi persaingan global”.
0 komentar:
Posting Komentar