penyusunan AD/ART HIMA S1 Manajemen

Belajar berorganisasi di kampus Institut Manajemen Koperasi

Candi Prambanan di Jogjakarta

Peninggalan bersejaran dari cerita rakyat Bandung Bondowoso

merekalah pahlawan dalam hidup ku, merekalah yang meliki profil terbaik dalam hidup ini.

jatinangor Collection 'saatnya bukan sekedar gaya'

Belanja perlengkapaan musimah(kerudung,ciput dan asecorisnya) di jatinangor collection.

keluarga asisten laboratorium statistika Ikopin 2010

Disini tempat kita berbagi ilmu statistik di institut koperasi indonesia

Minggu, 08 Desember 2013

VISI & MISI IKOPIN


Visi :

Menjadi Perguruan Tinggi Yang Handal Dan Terpercaya Dalam Menyiapkan Kader Perkoperasian Dan Kewirausahaan Dalam Menghadapi Persaingan Global.

Misi :

1. Membantu pemerintah, gerakan koperasi dan masyarakat dalam pelaksanaan  uud 1945 pasal 33 (1).

2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan  untuk memacu pengembangan koperasi dan umkm.

3. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi kader koperasi, pengusaha mandiri dan/atau penyelenggaraan pembinaan koperasi dan umkm.

4. Menjadikan ikopin sebagai sumber peradaban dan kekuatan moral untuk pengembangan demokrasi ekonomi dalam pembangungan nasional
TUJUAN PENDIDIKAN
1. Menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing, yang dicirikan oleh:
    a. Kemampuan analisis dan menetapkan alternatif solusi dari permasalahan perkoperasian dan UMKM.
    b. Kemampuan lain yang menunjang kompetensi dan keahlian manajemen Koperasi dan UMKM (teknologi informasi, akuntansi, perpajakan, komunikasi dan bahasa, statistik, negosiasi, soft skill lainnya).
2. Menghasilkan lulusan yang mampu mendirikan usaha secara mandiri (wirausaha).

Sejarah IKOPIN


Kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1947 di Tasikmalaya telah menyepakati dalam salah satu keputusannya untuk menyelenggrakan pendidikan perkoperasian.  Keputusan ini lebih dipertegas lagi dengan keputusan kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1953 di Bandung.  Pelaksanaan hasil kongres tersebut, khususnya di Jawa Barat baru terjadi sepuluh tahun kemudian yaitu dengan didirikannya Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung pada tahun 1964.  Pendiri lembaga pendidikan tinggi tersebut adalah gerakan koperasi Indonesia tingkat Propinsi Jawa Barat.  Untuk keperluan pengelolaannya, gerakan koperasi membentuk Yayasan Badan Pembina Akademi Koperasi (AKOP) “12 Juli” Bandung, dengan pengurus pertamanya diketuai oleh H. Nitisomantri.
Akademik Koperasi “12 Juli” merupakan perguruan tinggi swasta milik gerakan koperasi yang cukup mendapat sambutan dari kaum muda dan karyawan badan usaha koperasi pada waktu itu sekalipun suasana perkembangan Orde Lama menjauh dari cita-cita Undang-undang Dasar 1945.  Pada waktu itu kehidupan koperasi banyak terganggu oleh kegiatan politik, kemunduran demi kemunduran tidak dapat dihindarkan termasuk citra masyrakat terhadap koperasi dan pendidikan koperasi.
Selama periode 1966 – 1976 pendidikan koperasi mengalami kemunduran yang drastis. Dalam keadaan demikian AKOP “12 Juli” masih tetap ‘survive’ walaupun hanya berhasil menarik dan mendidik beberapa puluh mahasiswa saja.  Selain AKOP “12 Juli” juga AKOP Ujung Pandang dapat bertahan, tetapi AKOP Yogyakarta dan AKOP Lainnya pada akhirnya tidak dapat mempertahankan keberadaannya.  Bantuan pemerintah terhadap AKOP “12 Juli” baru mulai nampak sejak tahun 1977 dan sejak itulah lembaga pendidikan tinggi ini mulai hidup kembali.  Menginjak tahun 1979 kegiatan kurikuler AKOP “12 Juli” berjalan dalam keadaan relatif “Normal” kembali, dan pada tahun 1979 itulah tercetus gagasan untuk meningkatkan jenjang lembaga pendidikan ini dari tingkat akademi ke tingkat universitas/institut.
Gagasan tersebut dicetuskan oleh Ketua Yayasan Badan Pembina AKOP “12 Juli” R. H. A. Hirawan Wargahadibrata, B.Sc. dengan alasan :
1)    Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
2)    Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
Sambutan terhadap gagasan tersebut datang dari berbagai pihak antara lain dari Bapak Menteri Muda Urusan Koperasi yang pada tahun 1979 berkunjung ke AKOP “12 Juli” Bandung, disusul kemudian oleh para pimpinan gerakan koperasi tingkat nasional yang merasa terpanggil untuk mewujudkan gagasan tersebut.  Pada tanggal 13 Oktober 1979 pimpinan gerakan koperasi tingkat nasional mengadakan pertemuan untuk menegaskan sikap dan mencari jalan untuk mewujudkan gagasan agar Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung ditingkatkan dan dikembangkan menjadi lembaga pendidikan tinggi perkoperasian dalam arti luas.  Dalam pertemuan dengan pimpinan AKOP “12 Juli” Bandung 29 September 1981,  Menteri Muda Urusan Koperasi menghendaki agar AKOP “12 Juli” Bandung ditingkatkan menjadi Institut Koperasi Indonesia.  Sebagai tindak lanjut atas prakarsa itu Yayasan Badan Pembina Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung yang telah dikembangkan dan diubah namanya menjadi Yayasan Badan Pembina.
Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian, dengan mendapat dukungan dari Sekretaris Menteri Muda Urusan Koperasi, meminta kepada Prof. Dr. Herman Soewardi, Ir. (Guru Besar pada Universitas Padjadjaran) untuk memimpin dan menggerakkan peminat dalam bidang perkoperasian dari Universitas Padjadjaran dan dari koperasi Jasa keahlian TEKNOSA (yang  terdiri dari para alumni ITB), masing-masing secara dan atau atas nama pribadi bersama-sama dengan unsur AKOP “12 Juli” Bandung membentuk Panitia Persiapan Institut Koperasi Indonesia yang mulai aktif sejak awal Januari 1982.  Salah satu mata acara penting dari serangkaian kegiatan kepanitiaan ini, dan atas saran Bapak Menteri Muda Urusan Koperasi, adalah diselenggarakannya Seminar Nasional Persiapan Institut Koperasi Indonesia tanggal 10-11 Maret 1982 di Jakarta.
Seminar ini diikuti oleh tokoh-tokoh gerakan koperasi tingkat nasional dan Rektor-rektor serta ilmuwan dari berbagai PTN, memberikan kesimpulan bahwa perguruan tinggi itu perlu dan layak untuk diselenggarakan dan menyarankan agar perguruan tinggi tersebut adalah Institut Koperasi Indonesia, disingkat Ikopin.  Hasil kerja Panitia Persiapan Ikopin tersebut adalah :
1)    Buku Pedoman Ikopin yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang Ikopin.
2)    Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
Sebagai realisasi dari kegiatan Panitia Persiapan Ikopin serta hasil seminar nasional di atas, Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian sebagai pengelola AKOP “12Juli” Bandung, mengajukan pengesahan status untuk Ikopin kepada Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, yang selanjutnya dengan suratnya tanggal 7 Mei 1982 Nomor : 039/1982, telah mengeluarkan ijin Operasional untuk Ikopin sebagai peningkatan dari AKOP “12 Juli” Bandung.  Oleh karena itu tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari jadi Ikopin.  Sejak tanggal 7 September 1982 terjadi integrasi secara resmi dari mahasiswa-mahasiswa AKOP “12 Juli” Bandung ke dalam Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) dengan catatan bahwa status terdaftar AKOP “12 Juli” Bandung sementara masih tetap berlaku dan diakhiri tahun 1984.
Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) berdiri secara resmi pada tanggal 7 Mei 1982 bertepatan dengan keluarnya ijin operasional dari Kopertis Wilayah IV Jawa Barat.  Ikopin didirikan dan dibina oleh Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian (Yayasan BP-4), sekarang telah diubah namanya menjadi Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK). Dalam tahun 1984 Ikopin memperoleh status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 133/1984.
Ikopin pada saat permulaannya dipimpin oleh sebuah Rektorium yang diketuai oleh Bapak Mayjen (Purn) Drs. Haryo Suroso (Sekjen DEKOPIN).  Pada tanggal 21 Agustus 1983 Bapak Menteri Koperasi Bustanil Arifin, S.H. berkenan melantik Prof. Dr. Ir. Herman Soewardi menjadi Rektor Ikopin yang pertama.  Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin untuk 2 (dua) periode, pada tanggal    2 Februari 1991 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi No. 02/YPK/SK/P/II/1991 telah dilantik Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita, MSc. Sebagai Rektor Ikopin kedua.
Setelah memangku jabatan Rektor Ikopin selama dua periode, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : SK-01/TPK/II/1999 tanggal 2 Februari 1999 jabatan Rektor Ikopin diserah-terimakan dari Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita, MSc. Kepada Prof. Dr. H. Tuhpawana Priatna Sendjaja, Ir. Sebagai Rektor ketiga yang dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi H. Bustanil Ariffin, SH.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : 06/KPTS/YPK/II/2003 tanggal 10 Februari 2003 telah dilantik E. Achmad Kuncoro, SE., MMA sebagai Rektor keempat menggantikan Prof. Dr. H. Tuhpawana P. Sendjaja, Ir. Oleh Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Dr. Muslimin Nasution, Ir., APU. SK YPK No. 02/Kept-YPK/III/2006 mengangkat pejabat sementara H. Dindin Burhanudin, SE., M.Sc. sebagai rektor Ikopin.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : 05/Kept-YPK/IX/2007 tanggal 10 September 2007 tentang Pemberhentian Rektor Ikopin Periode Tahun 2003 – 2007 dan Pengangkatan Rektor Ikopin Periode Tahun 2007 – 2011, maka jabatan pejabat sementara rektor H. Dindin Burhanudin, SE., M.Sc. diserahterimakan kepada Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si. sebagai rektor yang kelima dan berakhir pada tanggal 10 September 2011.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pembina Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : 04/Pembina YPK/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011 tentang Purna Bhakti Rektor Ikopin Periode Tahun 2007 – 2011 dan Pengangkatan Rektor Ikopin Periode Tahun 2011 – 2016, maka jabatan rektor Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si., diserahterimakan kepada Dr.(HC). Ir. Burhanuddin Abdullah, MA. sebagai rektor yang keenam.
Kampus Ikopin di Jatinangor Kabupaten Sumedang diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 1984.  Upacara ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan beberapa duta besar dari negara sahabat, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh gerakan koperasi dan lain-lai.  Dalam upacara peresmian itu, yang sangat penting artinya bagi pertumbuhan Ikopin, Bapak Presiden Republik Indonesia Soeharto menyatakan antara lain :

“KOPERASI HARUS BENAR-BENAR DIARAHKAN MENJADI ORGANISASI YANG MAMPU MENGHADAPI PERKEMBANGAN KEMAJUAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN.  UNTUK MENJAWAB TANTANGAN ITU, TIDAK DAPAT LAIN KOPERASI HARUS DAPAT DIKELOLA SECARA MODERN DAN MEMPERHATIKAN HUKUM-HUKUM EKONOMI.  UNTUK ITU PENDIDIKAN KOPERASI PERLU TERUS MENERUS DITINGKATKAN DAN DIPERLUAS, TANPA PENDIDIKAN KOPERASI YANG BAIK SULIT DIPEROLEH TENAGA-TENAGA KADER KOPERASI YANG MAMPU DAN TERAMPIL MENGELOLA KOPERASI SECARA MODERN”       
Amanat Bapak Presiden ini terukir pada batu pualam peresmian Kampus Ikopin, di bawah patung yang melambangkan kekuatan Koperasi Indonesia, yang dinamakan “Monumen Pendidikan Koperasi Indonesia”.
Pada tanggal 3 Mei 1986 untuk pertama kalinya Ikopin melaksanakan wisuda bersamaan dengan perayaan Dies Natalis IV Ikopin.  Wisuda pertama yang kemudian disusul dengan wisuda kedua tanggal 14 April 1988 dihadiri Bapak Menteri Koperasi Republik Indonesia selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi sebagai badan pelaksana pendidikan Ikopin.  Dalam proses pembangunan fisik kampus Ikopin patut dicatat pembangunan Gedung Perpustakaan dan Laboratoria, yang diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Koperasi Bapak Bustanil Arifin, SH dan Mendikbud Bapak Prof. Dr. Fuad Hasan.  Setelah kampus Ikopin diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, lima tahun kemudian Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Sudharmono, SH menghadiri acara wisuda bagi 427 lulusan Ikopin.  Pada saat itu tanggal 25 Maret 1989, Wakil Presiden Republik Indonesia atas nama Gerakan Koperasi Indonesia menyerahkan lulusan Ikopin kepada Pemerintah Daerah Tingkat I, yang secara simbolis diserahterimakan kepada Gubernur Jawa Barat Bapak H.R. Yogi S. Memet, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bapak H. Fernandez dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.  Penyerahan ini dikaitkan dengan pengembangan KUD Mandiri di Indonesia.
Semakin lama Ikopin semakin berkembang, minat calon mahasiswa terus tinggi, lulusan bertambah, fasilitas pendidikan terus dikembangkan dan alumni semakin diterima di masyarakat khususnya gerakan koperasi.  Kemajuan ini ditandai oleh keluarnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0822/0/90 tanggal 2 April 1990, yang menetapkan status “Diakui” bagi lima jurusan yang ada di lingkungan Ikopin yaitu Jurusan Manajemen Pembelanjaan, Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen Produksi, dan Jurusan Manajemen Pemasaran, sedangkan untuk Jurusan Manajemen Perbankan status “Diakui” diperoleh pada tanggal 21 Agustus 1991 dengan surat keputusan Mendikbud No. 0496/0/1991.
Keberadaan Ikopin semakin mantap dengan keluarnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 356/DIKTI/Kep/1992 tanggal 11 Agustus 1992, yang menetapkan status “Disamakan” bagi tiga jurusan yang ada di lingkungan Ikopin yaitu Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen Keuangan dan Jurusan manajemen Produksi.  Sedangkan ketiga jurusan lainnya yaitu Jurusan Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Perbankan, dan Jurusan Manajemen Pemasaran status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 11 Mei 1993 dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 213/DIKTI/Kep/1993.
Kemudian pada tanggal 23 November 1993 telah dibuka Program Diploma III dengan status Terdaftar untuk Jurusan Manajemen Pemasaran, Jurusan Manajemen Keuangan dan Manajemen Perbankan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 601/DIKTI/Kep/1993, pada tanggal 11 Agustus 1998 dan pada tahun 2000 Program Diploma III berstatus Disamakan.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998 tentang Hasil dan Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, semua Program Studi di Ikopin telah mendapat Akreditasi sebagai berikut :
•    Program Studi Manajemen Keuangan Terakreditasi “B”
•    Program Studi Manajemen Perbankan Terakreditasi “B”
•    Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Terakreditasi “A*”/ Pembina
•    Program Studi Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan Terakreditasi “B”
•    Program Studi Manajemen Produksi Terakreditasi “A*”/ Pembina
•    Program Studi Manajemen Pemasaran Terakreditasi “B”
Kelembagaan Ikopin semakin diperkokoh lagi dengan keluarnya surat Keputusan Departemen Pendidikan Nasional melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 2569/DT/2001 tanggal 2 Agustus 2001, memberikan ijin penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) jenjang Program Strata 2 (S-2) dengan konsentrasi Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, dan Manajemen Sumber Daya Manusia. Serta perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 263/D/T/2005 tanggal 14 Januari 2005. Pengukuhan kembali bahwa seluruh Program Studi S1 terakreditasi B, termasuk jurusan manajemen bisnis (Akreditasi BAN PT Nomor: 001/BAN/PT/Ak-X/S1/I/2007). Serta keluarnya surat keputusan BAN PT No. : 013/BAN-PT/Ak-VII/S2/XI/2009 tanggal 13 Nopember 2009 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Magister di Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa Program Studi Magister Manajemen di Ikopin terakreditasi C.
Berdasarkan rangkaian sekilas sejarah perkembangan Ikopin selama ini, maka sejak berdirinya pada tanggal 7 Mei 1982 keberadaan Ikopin sangat dicita-citakan oleh Gerakan Koperasi dan Bangsa Indonesia. Sebagai pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Seni untuk mengembangkan perkoperasian, maka peran dan keberadaan Ikopin dituntut lebih aktif, inovatif, kreatif dalam mengembangkan perkoperasian secara terstruktur, intelektualitas, implementatif, dan aplikatif pada berbagai bidang programnya.
Ikopin sebagai suatu perguruan tinggi swasta berdiri dan berkembang di tengah-tengah lingkungan yang sangat dinamis baik dalam kaitannya dengan pendidikan maupun perkembangan dunia usaha maupun perekonomian, politik dan pembangunan, dimana Ikopin dituntut untuk melaksanakan visinya yaitu : ”Ikopin sebagai perguruan tinggi terbaik dalam menyiapkan kader Koperasi dan pengusaha tangguh dalam menghadapi persaingan global”. 

Sabtu, 07 Desember 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

1.Perintis
a. robetr owen (1171-1858)   
               Dengan menggunakan konsep community yaitu dengan menciptakan komunikasi masyarakat baru dengan tatanan kedihupan sosisl ekomoni yang sehat , penekananya pada jam kerja <10 jam, jaminan hari tua, pendirian sekolah untuk anak-anak buruh, kenaikan upah buruh serta di lengkapi dengan fasilitas dapur umum, toko, sekolah perpus Dll.
b. Dr. William king (1750)
     mendirikan warung-warung koperasi yang dalam jangka 2 tahun sudah berkembang menjadi 130 buah.
PENDIRIAN KOPERASI DI BEBERAPA NEGARA.
a)     Koperasi komsumsi (inggeris)
Bentuk koperasi sebagai wadah demokrasi ekomoni sacara kongret baru terlealisi than 1844. Didirikan oleh 28 orang pekerja pebrik tenun dalam bentuk toko kecil dengan nama “the rochdell society of equitable pioneers” pada tanggal 21 desember 1884. Dengan prinsip
1.     Bebes
2.     Satu suara untuk satu anggota bukan untuk satu saham
3.     Bunga yang terbatas untuk modal
4.     Pengembalian sesuai dengan jasa.
5.     Pembukuan teratar.
6.     Pendidikan keanggotaan.
Tahun 1852-1862 berdirinya the cooperative wholesale soeiety  rediti dari 200 work soop dangan pegawai sampai dengan 9000 orang.
b)    koperasi kredit (jerman)
tumbuh pada tahun 1864 model Raiffeisen dan herman schulze
·        Karakteristik Raiffeisen
o   Dari petani untuk petani yang benar-benar membutuhkan
o   Lingkungan usaha yang kecil dan terbatas
o   Pengawasan terhadap pengguna uang begitu ketat
o   Adanya jaminan dari orang lain(2 orang)
o   Surpus tidak dibagikan.
·        Karakteristik herman schulze
o   Ruang lingkup luas dan terbatas.
o   Modal di himpun dari berbagai sumber
o   Surpus di bagikan
o   Lokasi di perkotaan.

c)     Sejarah koperasi di swedia(multi purpose)
·        Perkembangan pada tahun 1926 koperasi mengguasai 20% kebutuhan dalam negeri yang meliputi industry, pupuk, terigu, sepatu, pakaian jadi dll.
·        Di elopori oleh kelompok pelajar dari sekkolah tinggi rakyat.

d)    Sejarah koperasi jepang.
Berdiri tahun 1900 bersama pelaksanaan undang-undang koperasi industry kerajaan.hampir 100% petani jepang saat ini adalah anggota koperasi serba usaha dengan menggunakan teknologi mutahir.

KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)

KUR merupakan suatu program pemerintah dengagn skema kredit/pembiayaan yang di peruntukan bagi Usaha Mikro Kecil  Menengah (UMKM) dan koperasi. Yang dari sisi usahanya di nilai layak, namun belum bankable. Khususnya karna tidak memiliki/kekurangan agunan untuk  pemenuhi persyaratan yang diajukan perbankan. Selama ini ada 6 bank pelaksana KUR yaitu bank mandiri, bank BNI, bank BRI, bank BTN, bank Bukopin,bank Syri’ah Mandiri. Sedang kan pembagian risiko antara perusahaan penjamin dan bank pelaksana 70% Dan 30%.
Tujuan Progam KUR
1.      Meningkatkan kemampuan akses pembagian perbankan kepada usaha Mikr, kecil, memengah dan koperasi.
2.      Meningkatkan peran Intrermediasi perbankan dalam rangka mempercepat pengembangan sector riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, memengah dan koperasi.
3.      Meningkatkan perekomonian,  pengentasan kemiskinan dan penyerahan tenaga karja.
  
Undang-Undang no.1 tahun 1995. Memberikan batasan mrngenai kreteria usaha kecil menmengah sebagai berikut:
1.      Kekayaan maksimum Rp200 juta diluar tanah dan bangunan.
2.      Memiliki hasil penjualam tehunan paling banyak Rp1 milyar.
3.      Milik Warga Negara Indonesia
4.      Berdiri sendiri, bukan berupa anak perusahaan dan atau cabang perusahaan.
5.      Bentuk usaha orang  perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
6.      Untuk usaha sector industry, memiliki total asset maksimal 5 Milyar.
7.    Untuk sector non indusri memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp600 juta atau memiliki hasil penjuala pertahun maksimal Rp3 Milyar pada uasaha yang dibiayai
Skema Program KUR
        Ketentuan umum skema KUr yang telah disepakati Bank pelaksana dengan perusahaann  penjamin dan pemerintah adalah sebagai berikut;
1.      Nilai kredit hingga maksimum Rp500 juta/debitur disalurkan oleh Bank secara langsung.(direct)
2.      Nilai kredit hingga maksimum Rp5 juta/debitur di salurkan olek bank melalui pehak lain(indirect)
3.      Bunga maksimum 16% Efektif pertahun.
4.      Pembagian resiko penjamin 70%-30% antara perusahaan penjamin denagn bank pelaksana.
5.  Penilaian kelayakan perhadap calon debitur sepenuhnya menjadi kewenwngan pihak bank pelaksana.
6.      UMKM dan Koperasi tidak di kenakan  imbal jasa penjaminan (IJM).

AGUNAN
        Dalam skema KUR yang disepakati antara pihak bank dan UMKMK. Debitur dikenalkan dua jenis Agunan yaitu agunan pokok dan Agunan tambahan (bila diperlukan). Agunan pokok dari(a)  kelayakan usaha dan objek yang dibiayai dan (b) pengikatan sesuia dengan ketentuan bank pemberi kredit. Agunan tambahan besar nilainya sesuai denagna ketentuan bank pemberi kredit/pembiaya dan maksimal 50% dari jumlah kredit yang disalurkan yang merupakan risk sharing yang ditanggung olah bank kredit sesuai dengan ketentuan MoU KUR khusus untuk kredit invetasi tidak dipersyaratan adanya agunan tambahan.

Indicator Keberhasilan KUR
Pelingtidak mememuhi 3(tiga) kreteria sebagai berikut;
1.      Sukses penyaluran yaitu penyaluran yang harus tepat sasaran, tepat jumlah dan memenuhi persyaratan yang  ditentukan. Disini peran dari bank pelaksana lebih domonan dalam menyaleksi calon debitur sesuai keentuan yang ditetapkan.
2.      Sukses pemanfaatan yaitu kredi usaha rakyat harus memberikan mafaat yang sebesar-besarnya serta dapat meningkatkan usah apemerima. Peran debitur disini lebih dominan dalam control bank pelaksana.
3.      Sukses pengembalian yaitu dana ini merupakan amanat yang harus dikembaliakan (pinjaman bukan hibah) pengembalian harus tepat waktu dan tepat jumlah.karna pemohon kredit lainya sudah menunggu. Disini peran debitur lebih domonan, dalam control bank pelaksana.

Jumat, 06 Desember 2013

MENCINTAI ITU BUKAN BERARTI MEMILIKI

Aku mencintai mu,
seadanya diri mu tiada yang lain
nama mu indah terpahat di dalam
hal ini...

Aku mencintai mu..
bersama kerinduan tiada bertepi
dari pagi yang indah hingga malam
yang nyaman tiada terhitung rindu ini

Aku mencintai mu,
dari segala kelebihan mu
dan dari segala kekurangan mu

Aku mencintai mu,
tiada yang dapat ku persembahkan
tiada kata berkias seindah rembulan malam
tiada kata berkias seindah terbitnya mentari..

Aku cintai mu,
tanpa mengharap diri mu
menjadi milik ku abadi..
kerana aku mencintai mu dengan,
hati yang paling iklas..hanya pada mu sayang!
kerana ku tahu,

Mencintai Itu Bukan Bererti Memiliki..
Dan Semoga cinta ku akan setia hanya pada mu..
Semoga ya sayang!eeemmm!

POTENSI PENGEMBANGAN PRODUK KOPERASI (anggota koperasi adalah petani kelapa sawit)

 Saat ini indonesia tercatat sebagai produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia  setelah Malaysia tapi dalam prediksi para analisis perkebunan menyatakan bahwa dalam waktu 2 atau 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi nomor satu didunia mengingat begitu pesatnya proses perluasan wilayah perkembangan kebun kelapa sawit, kita semua tahu bahwa banyak sekali produk yang dapat dihasilkan dari kelapa sawit ini,mulai dari CPO, kosmetik, lemak nabati, biodiesel dan lain-lain, kebun kelapa sawit bayak sekali dikembangkan di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dll.
  Kabupaten lahat merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi  Sumatra selatan yang melimiki potensi pelunasan wilayah perkebunan kelapa sawit yang sangat besar dan juga saat ini sektor kebun sawit sudah menjadi  unggulan ketiga setelah kebun karet dan kopi.
Dari data badan pusat statatistik (BPS) mencatat bahwa,Saat ini di kabupaten lahat memiliki jumlah penduduk sebanyak 368.749 jiwa dan 10.451 kepala keluarga yang berpenghasiln dari sektor perkebunan kelapa sawit. BPS juga mencatat terdapat kebun kelapa sawit seluas 14.048 ha (perkebunan rakyat) yang dapat menghasilkan buah segar sebanyak 155.168 ton TBS. Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi  pada sektor kebun kelapa sawit yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Hal ini harus dimanfaatkan oleh koperasi secara maksimal baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Koperasi dapat berperan aktif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat (anggota koperasi) dalam hal ini petani kelapa sawit untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi dari berbagai turunan-turunan produk-produk yang baik yang bersifat dibutuhkan (Input) maupun yang  dihasilkan (output) dari kebun kelapa sawit. Prinsip sosio-ekonomi dirasa sangat membantu anggota dalam efisiensi secara maksimal dalam produk input yang dibutukan oleh petani dan mengkatkan daya tawar yang tinggi untuk produk output dari kelapa sawit.


            Jika kita sebagi  manajer koperasi yang beropersi di wilayan ini bayak sekali produk-produk klasik tapi sangat penting yang tentunya dapat ditawarkan kepada anggota (petani sawi) baik dari segi produk input maupun produk output.
Produk input
   1.    Pengadaan Pupuk
Bagi para petani sawit pupuk adalah salah satu indicator parameter keseriusan dalam perawatan kebun sawit. Untuk ngenghasikan panen yang maksimal (1,3 Ton) dalam setahun diperlukan 2-3 kali pemupukan dengan dosis 2-3 Ton/Ha/Thn. Akan tetapi bukan perkara mudah bagi petani untuk melakukan pemupukan banyak sekali hal yang mempersulit dalam pengadaan pupuk, selain tingginya harga para petani juga sering sekali kesulitan mencari pupuk yang dibutuhkan. Hal ini tentunya bisa dijadikan sebagai landasan strategis bagi KOPERASI untuk membuka unit Usaha Pengadaan PUPUK melihat tingginya kebutuhan yang diperlukan dan tentunya tingkat efisiensi yang begitu tinggi baik dari sudut harga dan ketersedian barang.

Teble 1. Asumsi  Kebutuhan Pupuk
No
Jenis Pupuk
Kegunaan
Kebutuhan (KG/Ha/Thn)
1
Pupuk Urea (N)
 Menyuburkan Batang,Daun, dll
1000
2
Pupuk KCL (K)
Memambah Bobot Buah
500
3
Pupuk Sp36 (P)
Menguatkan akar
500
4
NPK
Meyuburkan,menguatkan dan memembah bobot.
2000
. 
   2.    Pengadaan Bibit Sawit
Sektor ini cukup strategis untuk dilakukan oleh koperasi, karena Bibit unggul sangat diperlukan bagi para petani pemula dan atau petani yang ingin mebuka lahan baru utuk menambah penghasilan. Selama ini petani cukup kesulitan mencari penyedia bibit.
·         Bibit Cambah
Bibit ini berumur 1-2 minggu perlu penangnan yang khusus karna perlu dilakukan perawatan sebelum bibit siap tanam.
·         Bibit siap tanam
Bibit ini berumur 1-1,5 tahun dan siap untuk langgasung ditanan dilahan yang telah disediakan. 
  3.    Pengadaan Alat Panen
Untuk mempermudah dalam proses pengambilan buah sawit diperlukan beberapa alat bantu agar lebih mudah dalam proses pemanenan.
·         Dodos
Adalah alat yang digunakan untuk menegambil buah sawit yang masih muda,biasanya tinggi pohon sawit masih dibawah 2,5 meter atau pohon sawit masih berumur kurang dari 10 tahun.
·         Ekrek
Memiliki fungsi yang sama dengan dodos tapi berbentuk seperti celuri/arit biasanya digunakan untuk memanen buah sawit dimana pohon sudah berumur diatas 10 tahun atau tinggi pohon diatas 3 meter.
·         Pipa Piber
Merupakan atat yang digunakan sebagai penyanggah dosos/piber yang panjangnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
·         Sorong
Digunakan untuk membawa(alat anggkut) buah sawit dari pohon ke jalan Pembantu untuk mempermudah penggakutan ke pengepul.
                        Alat –alat tersebut sangat dibutuhkan oleh para petani sawit dan merukan          
Sektor strategis yang perlu disediakan oleh koperasi sebagai bentuk penyediaan sektor input.
   4.    Pengadaan Alat Perawatan
Untuk memaksimalkan hasil panen tentunya kebun juga perlu dirawat secara teratur dan berkala, dimana diperlukan beberapa alat penunjang. Koperasi tentunya harus menyediakan alat-alat diantaranya sebagai berikut:
·         Golok
·         Mesin rumput
·         Arit                             
·         Cangkul
·         Tengki penyemrot   
  5.    Pengadaan Racun Herbisida
Satu lagi sektor yang perlu dilayani oleh koperasi adalah pengadaan racun herbisida untuk para petani, produk ini Untuk mengendalikan gulma (Rumput,anak kayu dll) penggangu yang banyak dikebun petani biasanya menggunakan herbisida, hal ini biasanya dilakukan sebelum melakukan pemupukan agar pupuk dapat diserap secara maksimal oleh pohon kelapa sawit. Adapaun produk herbisida yang bisa digunakan adalah:
·         Roundup
·         Kelly
·         Gromason
  
Produk Output
  1.    Pengepul Buah Sawit
Para petani akan memanen buah  kelapa sawit masak (siap panen) setiap 14 hari sekali (satu rotasi), biasanya akan dijual pada tengkulak/toke yang ada disekitar perkebunan. Oleh Sebab itu disini  Koperasi bisa bertidak sebagi pihak yang mengumpulkan hasil panen petan kelapa sawit untuk dijual ke pabrik pengola agar petani mendapatkan harga yang lebih tinggi dari tengkulak yang biasanya mengambil margin laba cukup besar.   
  2 .    Jasa Angkut
·         Kebun-pengepul
Saat ini jenis angkutan yang digunakan untuk membawa buah sawit hasil panen dari kebun ke pengepul adalah motor, mobol kampas dll. Biaya angkut ini cukup mahal 50-100/kg hal ini disebabkan karna jeleknya medan yang dilalui. Jika koperasi mau turut serta dalam sektor ini tentunya dapat menekan biaya anggut bagi anggota.
·         Pengepul-pabrik
Setelah buah sawit hasil panen terkumpul maka akan dibawa ke pabrik yang letaknya cukup jauh diibukota Palembang. Oleh Sebab itu perlu alat angkut berupa Truk untuk membawa hasil panen kepabrik. 
  3.    Pupuk Tandan Kosong
Tandan kosok dari sisa pengolahan dipabrik sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organic sebagi Campuran pemenbah pupuk pabrik yang biasanya diberikan. Akan tetapi saat ini masih terkendala oleh biaya angkut  yang cukup mahal. 
  4.    Batok Kelapa Sawit
Selain digunakan sebagai arang, batok kelapa sawit juga Dapat dimanfaatkan sebagi pengeras jalan yang tentunya nanti dapt memperlancar kegiatan angkut buah kelapa sawit 
  5.    Pengadaan Hewan Ternak.

Perkebunan kelapa sawit yang begitu luas menyimpan berbagai kelebihan-kelebihan yang dapat dimanfaatkan oleh parapetani sebagai lahan ternak dan tentunya sangat berpotensi untuk dilakukan sistem ternak, baik itu sapi, kambing, kerbau dan ayam kampung. Daun kelapa sawit dan rumput dapat dimanfaatkan sebagai pakan sapi dan kambing, sedangkan buah sawit dapat dijadikan Campuran pakan ayam kampung.